Polairud Polda Sumut bersama Polsek Parapat dan KSOPP Gagalkan Pelepasliaran Kura-Kura ke Perairan Umum Danau Toba

    Polairud Polda Sumut bersama Polsek Parapat dan KSOPP Gagalkan Pelepasliaran Kura-Kura ke Perairan Umum Danau Toba

    SIMALUNGUN-Satuan Kepolisian Perairan (Polairud) Markas Danau Toba bersama Polsek Parapat dan personil Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba menggagalkan pelepasan satwa reptil karnivora ke perairan umum Danau Toba, Jumat (29/12/2023)

    Kanit Polairud Unit Markas Danau Toba ketika dikomfirmasi melalui Bripka M.F Sinaga membenarkan telah mengamankan puluhan satwa reptil karnivora labi-labi sejenis kura-kura dari atas kapal yang hendak dilepaskan untuk acara ritual keagamaan.

    Puluhan ekor satwa reptil karnivora yang hendak dilepaskan ke perairan kawasan Danau Toba melalui pelabuhan Atsari Parapat kita digagalkan, karena pelepasan satwa tersebut  tanpa seizin dan tidak memiliki izin pelepasan dari instansi terkait

    "Namum untuk ikan mas dan burung belibis yang sudah dimuat ke atas kapal tidak ikut kita amankan dan dipersilahkan untuk dilepas, ”ujar Kanit Polairud Markas Danau Toba melalui Bripka MF Sinaga melalui sambungan selulernya

    Sementara salah seorang dari rombongan yang hendak melepaskan satwa reptil karnivora jenis labi-labi dan ikan mas dan burung belibis untuk ritual  itu mengaku memang belum mendapatkan izin dari pihak instansi yang terkait

    "Kayaknya gak perlu kami meminta izin dari pihak instansi yang terkait, karena ini sejenis ibadah dari komunitas Vihara, kami melepaskanya sesuai habitatnya, "ujar Ketua Komunitas Vihara yang tidak ingin menyebut namanya.

    Dikatakan, pelepasan hewan ini dipercaya agama tertentu dari komunitas Vihara ini sebagai hoki. "Hewan ini kita lepas agar kita mendapat hoki, saat hewan itu bebas di alamnya, kita percaya telah menyelamatkan hewan dan kita mendapat rezeki, "katanya

    Salah seorang warga Parapat B. Sinaga (49) yang mendengar informasi pelepasan hewan tersebut mengatakan, boleh saja para tamu untuk melepaskannya satwa reptil karnivora di perairan Danau Toba, asal sudah mendapat izin dari pihak-pihak yang terkait dan tidak bertentangan habitat yang sudah ada

    "Boleh saja tamu melepaskan hewan di kawasan Danau Toba, tapi yang sesuai dengan lokasi atau habitatnya dan tentu harus ada izin, jangan nanti kalau sudah disebar menjadi berlawanan dengan ikan endemik Danau Toba, "kata Sinaga.

    Selain itu, Dia juga mengkhawatirkan hewan yang dilepas itu bukan ritual buang sial dari orang yang membuangnya. "Jangan sampai hewan yang dilepas itu bagian dari ritual buang sial, jadi kita takutkan nanti Danau Toba bisa mendapat dampak dari hewan hewan itu, " ucap Sinaga.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, tidak mengetahui adanya pelepasan kura-kura tersebut di Danau Toba, wilayah Kabupaten Simalungun.

    Selain tidak mengetahui hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun juga mengaku tidak ada mengeluarkan izin dan merekomdasikan untuk pelepasan satwa reptil karnivora labi-labi ke perairan kawasan Danau Toba, ”ujarnya, (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Nekat Melintas H-2 Tahun 2024 Dari Kota...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mobdis Diganti Plat Hitam dan Terparkir Dekat Hotel, APH Diminta Panggil Camat Berastagi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami