Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan Resmi Lapor Ke Polrestabes Medan

    Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan Resmi Lapor Ke Polrestabes Medan
    Wartawan (tengah) didampingi kuasa hukum, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H saat berada di Polrestabes Medan

    MEDAN - Jurnalis Media Online di Medan kembali mendapatkan ancaman atas pemberitaan yang dimuatnya tentang dugaan mafia pengoplos gas elpiji 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas 12 kilogram (non subsidi) yang disinyalir milik IS

    Atas pemberitaan Jurnalis tersebut, IS melontarkan sejumlah kalimat yang bernada mengancam yang membuat Jurnalis tersebut merasa takut.

    Wartawan Lintas10.com yang disapa sehari - hari bernama Ly Tinambunan didampingi kuasa hukumnya, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman di Polrestabes Medan sebagaimana tertuang dalam LP Nomor STTLP/B/3018/lX/2023/SPKT/Polrestabes Medan, tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 29 dengan ancaman Pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

    Rambo Silalahi menyampaikan bahwa hal ini patut menjadi atensi kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Dalam 1 minggu ini sudah ada 3 perbuatan yang diduga telah mengkriminalisasi Jurnalis, untuk itu agar kerja Jurnalis mendapat rasa aman sebagaimana amanat UU.

    Kuasa hukum dengan ciri khas rambut diikat ini menyebutkan perkara ini harus segera diproses dan pelaku diamankan untuk menjadi contoh bagi masyarakat.

    " Ia benar, kita melaporkan saudara IS atas dugaan pengancaman kepada klien kita" ujar Rambo, Jumat (08/09/2023).

    Rambo Silalahi menambahkan, Jika ada keberatan menyangkut pemberitaan hasil kerja jurnalis yang dimuat dalam pemberitaan, ada langkah - langkah yang semestinya ditempuh, jika ada sanggahan. Bukan malah melakukan pengancaman untuk mengkriminalisasi jurnalis yang malah melanggar hukum, seperti sekarang ini.

    Sebelumnya, IS menanggapi pemberitaan di Lintas10.com tentang dugaan penyelewengan gas LPG 3 kilo gram bersubsidi pemerintah yang dioplos ke tabung gas 12 kilo gram yang disinyalir milik IS yang bermarkas di Jermal 15.

    IS sempat menghubungi awak media ini untuk melakukan pertemuan, selanjutnya mengeluarkan kata pengancaman.

    "Dimana kita jumpa, sore kita jumpa, dimana suka kau. Itu masalah lama kau buka - buka. Pengoplosan itu sudah diproses di Polda, kau orang lapangan aku orang lapangan, kalau nggak kau yang mati aku yang mati dimana kita jumpa, aku pun sudah bosan hidup. Kau ganggu cari makan keluarga istriku, aku tinggal permisi sama anak saya, kalau nggak aku yang mati, kau yang mati" ancam IS via celular kepada wartawan, Kamis (07/09/2023).

    Selain usaha tabung gas, IS juga mengklaim bahwa ia juga berprofesi sebagai wartawan. Tidak diketahui maksut tujuannya mengaku - ngaku sebagai wartawan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Imran Surbakti Resmi Dilaporkan Polisi Usai...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bisnis Berbasis Komunitas: Mengelola Risiko, Meningkatkan Skalabilitas, dan Membangun Mental Wirausaha
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Layani Arus Mudik
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami