Imran Surbakti Resmi Dilaporkan Polisi Usai Diduga Ancam Wartawan

    Imran Surbakti Resmi Dilaporkan Polisi Usai Diduga Ancam Wartawan
    Imran Surbakti resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, Jum'at (8/9).

    MEDAN - Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan usai ancam bunuh jurnalis Tribun-medan.com.

    Laporan terhadap Imran Surbakti tertuang dalam bukti lapor Nomor STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 September 2023.

    Laporan dilayangkan langsung oleh Fredy Santoso, jurnalis Tribun-medan.com yang diancam dan dimaki-maki akan dibunuh oleh Imran Surbakti, usai memberitakan kasus dugaan pengoplosan gas yang diduga dilakukan terlapor.

    Merespon ancaman terhadap jurnalisnya, Manajar Liputan Tribun Medan, T Agus Khaidir beraksi keras.

    Agus meminta agar aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan segera menindak pelaku yang ingin menghilangkan paksa nyawa jurnalis. 

    "Pengancaman dalam bentuk apapun, terlebih-lebih yang menyangkut keselamatan nyawa, sebagai reaksi atas produk jurnalistik, jelas merupakan satu tindak kriminal yang tidak dapat dipandang sepintas lalu. Aparat kepolisan mesti secepatnya bertindak untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku, " kata Agus, Jumat (8/9/2023).

    Agus menegaskan, jika pelaku dibiarkan tidak ditindak, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

    "Pembiaran bukan saja dapat berpotensi menyebabkan terjadinya hal-hal fatal bagi wartawan yang dalam bekerja taat pada asas yang telah diatur dalam undang-undang pers, lebih jauh juga dapat menjadi preseden buruk bagi kerja penegakan hukum itu sendiri, " tegas Agus.

    Dalam keterangannya, Fredy Santoso mengatakan awalnya dia menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir melibatkan Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai. 

    Kasus dugaan gudang oplosan ini sebenarnya tengah ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan. 

    Setelah mengulas perkembangan kasus gudang gas oplosan itu, Imran Surbakti mengirimkan pesan bernada ancaman lewat WhatsApp milik Fredy. 

    Awalnya, dia menanyakan keberadaan jurnalis Tribun-medan.com yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan itu.

    Dia juga sempat mengaku-ngaku sebagai wartawan.

    Tak berapa lama, dia mencoba menghubungi melalui WhatsApp.

    Karena tak digubris, dia mengirim pesan bernada ancaman.

    Dalam pesannya, dia mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com.

    "K*n*ol dimana kita bisa jumpa ? aku juga wartawan k*nt*l. Insya allah k*nt*l kalau kita jumpa ngak aku mati, kau (yang) mati, " tulis Imran Surbakti melalui nomor telepon 0812-6081-xxxx Kamis (7/9/2023).

    Tak lama kemudian, dia mengirimkan pesan lagi.

    Kali ini dia mengaku-ngaku sebagai wartawan.

    Tetapi pesan kali ini tidak jelas maksud dan tujuannya seperti apa.

    "Aku wartawan juga. Tapi engak pernah merasakan, aku uda capek untuk menghormati orang kalau orang yang dihargai tidak tau dihargai, " sambungnya.

    Imran Surbakti saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak ada melakukan pengancaman,  

    "Aku mana ada ngancam bang, aku hanya bilang gini bang, anakku kan diancam juga bang, " ucapnya.

    Imran Surbakti tidak menyebutkan siapa yang mengancam anaknya dengan alasan tidak menyimpan nomor telepon yang masuk.

    "Itulah bang nomornya ku hapus, karena anakku suka baca dan istriku suka baca, jadi aku hapus terus, " ungkap Imran.

    Lagi - lagi Imram Surbakti mengatakan tidak ada mengancam oknum wartawan dan kepada awak media Imran akan mengikuti proses hukum terkait laporan yang dilayangkan wartawan Tribun Medan.

    "Masa yang lama - lama dibongkar lagi, yang sudah 7 tahun lalu dibongkar juga. Uda Polda, Uda Polrestabes uda selesai. Kalau saya berjalan aja, karena saya tidak ada mengancam. Aku tetap ikuti proses, " ungkap Imran.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sergai Beri Dukungan Mental Tahanan

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bisnis Berbasis Komunitas: Mengelola Risiko, Meningkatkan Skalabilitas, dan Membangun Mental Wirausaha
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Layani Arus Mudik
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami