5 Pelaku Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumatera Utara

    5 Pelaku Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumatera Utara
    Lima pelaku pembobol mesin ATM antar provinsi saat diamankan Polda Sumatera Utara, 4 pelaku diambil tindakan tegas karena melawan saat diamankan, Rabu (23/8).

    MEDAN - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan pembobol ATM di 6 Provinsi dan 15 lokasi.

    Modus yang digunakan pelaku dengan cara merusak atau membongkar serta mengambil uang di ATM.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Setya Imam Effendi menyebutkan para pelaku berhasil membawa uang lebih dari 3 Milliar rupiah.

    "Lebih dari 3 Milliar uang yang diambil dari 15 TKP, " tegas Agung, Rabu (23/8/2023) pukul 14:30 Wib.

    Polda Sumatera Utara juga masih mengejar 2 pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

    "Kita masih mengejar 2 pelaku yang lain, dan akan terus kita upayakan. Ini menjadi hal yang penting untuk kita sama - sama ketahui bahwa kejahatan - kejahatan yang terorganisir dalam konteks pembobolan mesin ATM menjadi atensi saya di Polda Sumatera Utara dengan Direktur Kriminal Umum. Tentu direktur serse yang lain memiliki porsi yang sama untuk membongkar jaringan seperti ini, " ungkap Kapolda Sumatera Utara.

    Kelima pelaku yang diamankan bernama M.Pol Agusli (Sumatera Selatan), Arya Hermansyah ( Riau), Indra Putra (Riau), Antoni Silitonga (Sumatera Utara), Landi Messa (Sumatera Barat).

    Sedangkan untuk 2 pelaku yang masih DPO inisial YA (Palembang), AL (Palembang).

    Kasus ini pertama kali diungkap atas penangkapan pelaku di Sumatera Selatan, setelah dilakukan pengembangan akhirnya personil berhasil menangkap pelaku yang lainnya.

    Dalam penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga untuk 4 pelaku diambil tindakan tegas dan terukur.

    Pelaku dijerat dengan pasal 65 JO pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama - lamanya 7 tahun penjara. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Burhanuddin: Siapapun Kita, Berikan Yang...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bisnis Berbasis Komunitas: Mengelola Risiko, Meningkatkan Skalabilitas, dan Membangun Mental Wirausaha
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Layani Arus Mudik
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami