Wakil Bupati Simalungun Minta Pangulu Tidak Tebang Pilih Bagikan Bansos dan Jangan Tabrak Peraturan

    Wakil Bupati Simalungun Minta Pangulu Tidak Tebang Pilih Bagikan Bansos dan Jangan Tabrak Peraturan

    SIMALUNGUN-Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S. Sos, MM secara tegas meminta para Pangulu (Kades) agar tidak tebang pilih dalam menyalurkan (membagikan) bantuan sosial kepada masyarakat 

    "Lakukan kembali pendataan masyarakat kurang mampu dan rembukkan data tersebut. Jangan tebang pilih ketika membagikan bansos dan jadilah pemimpin yang amanah, "kata Wakil Bupati Simalungun, Rabu 05 Juli 2023

    Wakil Bupati Simalungun juga meminta kepada pangulu terpilih yang telah dilantik untuk menyatukan kembali masyarakat pasca pemilihan pengulu (kepala desa) yang lalu. 

    "Rangkul semua masyarakat, jalin komunikasi dan musyawarahkan setiap permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat agar nantinya pembangunan dapat berjalan dengan baik di Nagori masing-masing, "ucap wakil Bupati

    Zonny Waldi juga menekankan agar para Pangulu tidak malanggar peraturan dalam menunjuk para perangkat desa (Nagori) dan harus memenuhi persyaratan batas usia yang diatur Pasal 50 ayat (1) huruf b UU Desa, usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.

    "Jika peraturan tersebut ditabrak, maka yang bersangkutan atau yang tidak memenuhi syarat yang telah diatur dipastikan tidak akan menerima hak-haknya, "tegas Wakip Bupati Simalungun H. Zonny Waldi 

    Terkait dengan bahaya Narkoba, Wakil Bupati Simalungun menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memberikan perhatian kepada anak-anak sebagai generasi harapan bangsa, agar mereka terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. 

    Selain itu, para Pangulu juga harus lebih aktif untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Nagori masing-masing dengan cara berkordinasi dengan BNN untuk melakukan tes urine disetiap-tiap Dusun , "tegasnya (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    RS Bhayangkara Medan Diresmikan Kapolri,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mobdis Diganti Plat Hitam dan Terparkir Dekat Hotel, APH Diminta Panggil Camat Berastagi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami