Viral Dimedia Sosial, Tim Gabungan Dinas Pariwisata dan Satpol PP Deli Serdang Tinjau Lokasi Permainan Ketangkasan di Komplek Cemara Asri

    Viral Dimedia Sosial, Tim Gabungan Dinas Pariwisata dan Satpol PP Deli Serdang Tinjau Lokasi Permainan Ketangkasan di Komplek Cemara Asri
    Tim Gabungan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta pariwisata didampingi Satpol PP Deliserdang dan Trantib Kecamatan Percut Seituan mendatangi tempat permainan ketangkasan di Komplek Cemara Asri, Rabu (27/3).

    DELISERDANG - Viral dimedia online maupun media sosial lokasi permainan ketangkasan di Komplek Cemara Asri, Jalan Boulevard Timur, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara didatangi tim monitoring gabungan, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 22:53 Wib.

    Kedatangan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) sebagai leading sector giat monitoring dan pengawasan Surat Edaran Bupati, Dinas Sosial, Satpol PP (Bantuan Personil Pendamping Kegiatan), Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan (Pendamping Kegiatan Wilayah).

    Lokasi permainan ketangkasan yang viral dimedia sosial itu ternyata belum menerima surat edaran dari Bupati Deliserdang, sehingga tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadhan.

    "Kita dari Satpol PP hanya pendampingan kegiatan, untuk monitoring dan pengawasan yang dilakukan oleh Disbudporapar, tantib Kecamatan juga pendampingan karena lokasi berada diwilayahnya, " ucap Roy Alexander Sirait.

    Dalam diskusi Antara pihak pengelola permainan ketangkasan, Sumiran selaku kuasa hukum dengan pihak dinas pariwisata menyebutkan belum menerima surat edaran Bupati Deliserdang.

    "Menurut pengakuan mereka, kan belum sampai ke mereka Surat Edaran Bupati, ya udah kita sampaikan hari ini, " Sambung pria yang akrab dipanggil bang Roy.

    "Apabila sudah diberikan surat edaran dari Bupati Deli Serdang, kita harap agar di indahkan selama bulan suci Ramadhan, " tegasnya.

    Ditempat yang sama, pihak pengelola yang diwakilkan oleh kuasa hukum sempat menunjukan surat izin keramaian dari kepolisian, surat izin dari dinas pariwisata serta surat - surat izin lainnya.

    Namun, didalam penunjukan surat izin tersebut ada yang janggal. Alamat yang berada di Surat Izin berada di wilayah Medan Barat, sedangkan lokasi permainan ketangkasannya terletak di Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang. (Alam)

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami