Tanah PTPN ll Digarap, Oknum Mafia Tanah Diduga Bersarang di DPRD Deliserdang

    Tanah PTPN ll Digarap, Oknum Mafia Tanah Diduga Bersarang di DPRD Deliserdang
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Banyaknya lahan PTPN II yang kurang terurus dan kurang perhatian oleh pihak PTPN II membuat banyak oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk menguasai lahan lahan garapan PTPN II di Sumatera Utara.

    Hal ini terlihat dari beberapa lokasi lahan HGU PTPN II yang diduga digarap oleh salah seorang oknum Ketua Fraksi PDIP Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Dari hasil pantauan awak media di lapangan, ada beberapa lokasi yang diduga masih aktif menjadi lahan HGU PTPN II, namun sudah dikuasai dan di bangun oleh oknum diduga seorang dewan.

    Seperti halnya di Jalan Bangau, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, lahan HGU PTPN II dengan luas 9, 5 Ha dibangun dengan bangunan menyerupai Hotel melati dan ditembok bangunan tertulis "Lahan ini milik Ir HDT dibawah pengawasan DPD IPK Binjai"

    Menurut keterangan salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, lahan tersebut sudah dibangun sejak 2019 tanpa ada plang Izin Pembuatan Bangunan atau IMB.

    "Lahan itu mulai dibuat bangunan kayak hotel sejak 2019 bang, gak ada juga plang IMB terpampang disitu, cemana ya kan namanya lahan PTPN II, " ucap warga.

    Terkait bangunan tersebut, Camat Binjai Timur Ariandi Ayun, S.STP, M.H., melalui Lurah Tunggurono, Sucipto menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat di lahan PTPN II baik HGU ataupun Ex HGU.

    "Kami tidak pernah menerbitkan Tanak Ex HGU ataupun yang masih HGU, jika memang ada seperti itu, kita akan cek kelengkapan dan keaslian surat - surat pemilik tanahnya, " ujar Sucipto saat di konfirmasi via Whatsapp pada Selasa (29/8).

    Selain Binjai Timur, Oknum Ketua Fraksi PDIP Deli Serdang tersebut juga diduga menguasai lahan seluas 30 Ha di Jalan Damar Wulan Saentis Percut Seituan.

    Menurut keterangan warga setempat, lahan tersebut diduga dikuasai oleh Oknum Ketua Fraksi PDIP Deli Serdang sejak tahun 2015.

    "Ini luas lahannya 30 Ha bang, dan diduga dikuasai oleh pak HDT sejak 2015, udah lama kali lah bang, kalau gak salah suratnya berbentuk surat penguasaan fisik, " ujar Cipto.

    Berbeda dengan lahan Damar Wulan yang hanya ditumbuhi oleh tanaman jagung, lokasi pasar XI /XII yang juga diduga dikuasai oleh HDT sudah terbangun sebuah Hotel bernama Nusantara Garden.

    Warga sekitar menyebutkan bahwa bangunan itu sudah berdiri sejak 8 tahun yang lalu dan beroperasi di atas lahan PTPN II.

    Di lain sisi awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Humas PTPN II Rahmat Kurniawan melalui pesan Whatsapp ke no +62 852-7033-xxxx, namun sampai saat berita ini di terbitkan Humas PTPN II ini enggan memberikan komentar.

    Menanggapi banyaknya lahan PTPN II yang di kuasai oleh oknum Ketua Fraksi PDIP Deli Serdang tersebut, Praktisi Hukum Sumatera Utara Dr. Redianto Sidi Jambak, S.H., M.H., angkat bicara.

    "Menanggapi banyaknya mafia tanah di Sumatera Utara ini, pihak aparat penegak hukum juga jangan tinggal diam, harusnya APH bekerja sama dengan PTPN II yang dianggap pihak yang mengalami kerugian untuk bersama - sama memeriksa alas hak kepemilikan atau penguasan tanah milik oknum tersebut, dasar alas hak nya apa, asli atau tidak suratnya, " ujar pengacara kondang Sumut.

    Masih Redi, "Kalau pihak PTPN II tidak berani mengungkap mafia tanah ini, patut saya menduga ada tindak kriminal yang dikerjakan secara bersama - sama antara oknum Ketua Fraksi PDIP Deli Serdang tersebut dengan oknum Pegawai PTPN II yang dalam hal ini dapat menyebabkan adanya kerugian oleh Negara Indonesia, " ketusnya.

    Terpisah, Ketua Fraksi PDIP Deliserdang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan resminya.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Marsombuh Sihol Maujan Simalungun, Edy Rahmayadi...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bisnis Berbasis Komunitas: Mengelola Risiko, Meningkatkan Skalabilitas, dan Membangun Mental Wirausaha
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Layani Arus Mudik
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami