Tahun Ini Pemprov Sumut Gelontorkan Rp18,7 Miliar Stimulan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

    Tahun Ini Pemprov Sumut Gelontorkan Rp18,7 Miliar Stimulan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

    SUMUT-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelontorkan dana stimulan Rp18, 750 miliar untuk membantu pembangunan rumah tidak layak huni. Ini merupakan salah satu langkah Pemprov Sumut dalam mengurangi pemukiman kumuh.

    Pemprov Sumut menganggarkan bantuan Rp30 juta untuk stimulan pemilik rumah tapak yang tergolong dalam pemukiman kumuh. Kemudian dibantu dengan swadaya masyarakat, Pemprov Sumut akan mengurangi pemukiman kumuh.

    Untuk tahun ini, rencananya ada 625 unit rumah dan tersebar di 14 kabupaten/kota yang menjadi sasaran program tersebut. Yaitu Samosir, Toba, Humbahas, Taput, Simalungun, Asahan, Batubara, Labusel, Labura, Palas, Binjai, Mandalilinnatal, Tapteng, Nias Utara

    ”Skemanya dua tahun sekali, jadi bila tahun ini kabupaten A sudah dapat tahun depan tidak dapat lagi. Ini juga termasuk pemugaran untuk jalan dan drainase di pemukiman kumuh, ” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Alfi Syahriza saat konferensi pers dengan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (4/4).

    Stimulan ini diberikan kepada golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah tapak di pemukiman kumuh. Kemudian pemerintah daerah mengajukan melalui Surat Keputusan (SK) ke Pemprov Sumut.

    ”Kawasan kumuh yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi yang luasnya 10-15 Ha, itu sesuai peraturan Kementerian PUPR, kemudian kita bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada keluarga yang sesuai dengan kriteria, bukan ke perorangan, ” kata Alfi Syahriza.

    Bantuan Rp30 juta yang diberikan Pemprov Sumut kepada penerima manfaat berupa material dan upah pengerjaan (Rp 26 juta untuk material dan Rp4 juta untuk upah). Kemudian Pemprov Sumut memilih penerima manfaat yang memang memiliki kemampuan secara swadaya untuk membenahi rumahnya.

    ”Dinas Perkim bekerja di pemukiman kumuh, apakah itu perbaikan atau bangunan baru, CPM (calon penerima manfaat) kita adalah orang yang memiliki kemampuan berswadaya, material yang kita berikan bersama upah itu Rp30 juta untuk maksimal luas rumah maksimal 48 m persegi, ” kata Alfi Syahriza

    Kata Alfi Syahriza juga mengajak wartawan untuk mengawal program ini agar tepat sasaran. Menurut keterangannya, tidak sedikit masyarakat yang mampu secara finansial memanfaatkan program ini.

    ”Kita harus kawal, teman-teman juga harus kawal karena ada kemungkinan orang yang berkecukupan memanfaatkan ini hanya untuk investasi, orang yang masuk kriteria kita untuk CPM malah mengontrak di rumah tersebut, ” terang Alfi Syahriza. (Karmel, rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bisnis Berbasis Komunitas: Mengelola Risiko, Meningkatkan Skalabilitas, dan Membangun Mental Wirausaha
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami