SIMALUNGUN-Sehari Jelang event balap perahu super cepat F1 Powerboat yang kembali dihelat di danau vulkanik terbesar di dunia 2-3 Maret 2024, para pembalap dan kru F1 Powerboat yang melintasi Kota Touris Parapat menuju Kabupaten Toba diperlihatkan dengan tumpukan sampah yang berserakan
Tumpukan sampah di Kota Touris Parapat dan sampah yang berserakan di Tepi Jalan menuju Kabupaten Toba membuat sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun merasa malu dan sangat memalukan
"Memalukan, disaat pemerintah pusat menggelar event olahraga bertarap Internasional di Kabupaten Toba, para pembalap dan kru F1 Powerboat dan wisatawan yang datang dari berbagai Negara malah diperlihatkan dengan tumpukan sampah yang berserakan ketika melintasi Kota Touris Parapat, ”ujar T Sinaga, Rabu (28/02/2024)
Sinaga juga mengatakan, banyaknya tumpukan sampah yang berserakan di tepi jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan di Kota Touris Parapat menimbulkan dugaan, pemerintah Kabupaten Simalungun tak mendukung event balap perahu super cepat F1 Powerboat
Terbukti diberbagai tempat, kebersihan kawasan belum terjaga dengan baik. Tidak hanya di beberapa tempat terjadi tumpukan sampah yang menggunung, di sempanjang jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Sibaganding-Parapat juga masih terlihat sampah berserakan.
Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maraden Sinaga menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang mengabaikan kebersihan di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Penumpukan sampah dan kerap menggunung hingga berserakan di trotoar jalan karena Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak melanjutkan kotrak kerja tenaga kebersihan. "Kontrak kerja tenaga kebersihan tidak dilanjutkan lagi karena anggarannya di hapus semuanya, ”ujar Maraden Sinaga
Maraden juga menjelaskan, Kotrak Kerja Tenaga Kebersihan untuk wilayah Kota Wisata Parapat telah berakhir Desember 2023 yang lalu dan tidak dilnjutkan lagi dengan alasan tidak ditampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Siamlungun 2024, tidak tahu apa penyebabnya.
Sebelumnya juga, para tenaga kebersihan yang bekerja di wilayah Parapat hanya bekerja 9 bulan terhitung sejak Maret 2023 dan berakhir 31 Desember 2023, Padahal setahu-nya kontrak kerja tenaga kebersihan satu tahun, lalu kemana 3 bulan lagi, ”tanya Maraden,