KORPUS API Laporkan Proyek Senilai Rp 16 Miliar di Pemkab Simalungun ke Kejagung, Tembok Penahan Tanah Tak Ada Pondasi

    KORPUS API Laporkan Proyek Senilai Rp 16 Miliar di Pemkab Simalungun ke Kejagung, Tembok Penahan Tanah Tak Ada Pondasi

    SIMALUNGUN-Proyek peningkatan jalan jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha yang berada di Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun menuai kecaman dari sejumlah aktivis anti korupsi serta masyarakat.

    Pasalnya, proyek bernilai kontrak Rp16.730.212.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dikerjakan PT Dian Perkasa dengan Nomor kontrak: 620/17.1/22.2/PPK-WIL.1/2022 terkesan amburadul dan diduga terindikasi mark-up serta tidak sesuai spesifikasi pengerjaannya.

    Selain diduga terindikasi mark-up serta tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaannya, pembangunan tembok penahan tanah juga diduga terindikasi mark-up dan tidak sesuai dengan spesifikasi karena tidak menggunakan pondasi, Selain itu, tembok penahan tanah juga sudah beberapa kali ambruk

    "Ini proyek baru, kenapa sudah babak belur? Meski ada tentang waktu pemeliharaan, sangat patut dicurigai spesifikasi kualitas pengerjaan proyek ini, ”ujar Kordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara ( KORPUS API) H Mukhlis R. Senin (11/12/2023) kemarin

    Dipaparkannya, H Mukhlis R bahwa hasil investigasi KORPUS API di lokasi pengerjaan proyek yang bernilai fantastis tersebut, jelas terlihat hancur dan nyaris tak dapat ternikmati dengan nyaman oleh pengendara ketika melintas.

    Disi lain, lanjut H Mukhlis mengatakan bahwa terlihat jelas, kondisi jalan antar dusun tidak begitu baik dan jauh dari kata maksimal. Apalagi, penuturan dari warga sekitar Dusun IV Panombean dengan Sarimula terbelah dan hanya tinggal 2 meter dari semula sekitar 5 meter lebih kurang,

    "Kita sayangkan, jika tidak dilaporkan warga kepada lembaga kita, lokasi pengerjaan proyek ini nyaris tak ter publish. Disisi lain kondisi jalan yang buruk, jarak tempuh yang begitu jauh membuat orang mungkin untuk mengunjunginya” Jelas H Mukhlis R.

    Oleh karena itu, lanjut H Mukhlis mengakhiri pernyataannya, berdasarkan hasil investigasi serta beberapa data-data yang kami pegang saat ini, KORPUS API memastikan, akan segera melaporkan sejumlah proyek yang terindikasi korupsi dan terkesan amburadul di Pemkab Simalungun ke aparat hukum pusat atau Kejaksaan Agung.

    "Kita akan siapkan kelengkapan laporan ke kejagung dalam tiga hari ini. Kita bukan tidak percaya kinerja aprat penegak hukum daerah (APH). Tetapi lebih mengharapkan, bahwa sejumlah proyek bermasalah lainnya dari terusut jika Kejaksaan Agung yang menangani, "tegasnya.

    Terpisah, salah seorang warga menceritakan, bahwa indikasi pengerjaan tidak sesuai spesifikasi dapat dilihat dari kondisi jalan juga sudah retak-retak dan ada jalan yang sudah longsor dan pembangunan tembok penahan tanah itu juga menggunakan batu gunung bukan batu padas

    "Tembok penahan tanah itu juga tidak menggunakan pondasi dan juga sudah beberapa kali roboh, dan kami berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Simalungun, ”harap D. Manik

    Sementara itu, B Saragih dan T Sitio juga mengakui, bahwa awalnya pembangunan jalan lingkar dipinggiran Danau Toba yang menghubungkan Nagori Tambun Raya dengan Kelurahan Sipolha sangat diapresiasi warga karena akan dapat menunjang dan meningkatkan perekonomian masyarakat dipinggiran Danau Toba

    "Namun karena kurangnya pengawasan dari dinas dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait termasuk Anggota legislator membuat rekanan diduga mengerjakan jalan ini dengan asal-asalan, "keluh Sitio dan Saragih.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    BRI BO Medan Thamrin Berikan Hadiah Utama...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mobdis Diganti Plat Hitam dan Terparkir Dekat Hotel, APH Diminta Panggil Camat Berastagi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami