Kapolsek Torgamba Diduga Ubah Database Anak Kandung di Polda Sumatera Utara

    Kapolsek Torgamba Diduga Ubah Database Anak Kandung di Polda Sumatera Utara
    Kartu Penunjukan Istri RF, Sabtu (27/1/2024).

    LABUHANBATU - Mantan istri Kapolsek Torgamba berinisial RF (38), warga Jalan Johor Kota Medan, diduga mendapatkan perlakuan tidak adil sebelum pasca perceraian.

    Pasalnya, mantan suami yang menyandang sebagai Kapolsek Torgamba, AKP MIL mengubah nama anak kandung yang tertera di database Polri, sebelum ia menerima akta perceraian.

    Menurut keterangan dari RF, ia dan MIL resmi bercerai dan mendapatkan akta perceraian di tahun 2020, namun diketahui data tersebut telah berubah pada tahun 2019. 

    RF juga sangat kecewa kepada MIL selaku ayah kandung dari kedua putrinya, kekecewaan itu dikarenakan kedua anaknya tak dapat berkomunikasi dengan ayahnya sendiri.

    "Inikan anak-anak saya dan dia bang, selepas dari perceraian kan masih jadi tanggung jawab dia (MIL), jadi anak-anak ini buat komunikasi aja susah, " ujarnya kepada awak media, Rabu (25/1).

    Dia (RF) juga menambahkan, bahwasanya hasil kesepakatan setelah perceraian sudah disepekati oleh dua belah pihak, melalui akta notaris.

    "Memang saya gak pernah mengurang-ngurangi jumlah yang dia (MIL) kasih, tapi kadang 2 bulan sekali bahkan sampai 3 bulan. Dan bukan hanya uang saja bang, komunikasi juga penting untuk anak-anak ini gituloh, " tutupnya.

    Terpisah, saat dilakukan konfirmasi kepada Kapolsek Torgamba terkait dengan perubahan nama anak di database Polda Sumatera Utara, MIL tidak menjawab.

    "Insya allah siap pemilu saya ke medan, " ucap mantan PS Kanit Reskrim Polsekta Kota Pinang.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi Sampai berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan resminya.

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Sungai Berpotensi Jadi Sumber Bencana,...

    Artikel Berikutnya

    Komisioner KPU P. Sidimpuan Terjaring OTT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Aulia Kartika, Ikut Bertarung pada Lomba Desain Maskot Pilkada Asahan Tahun 2024
    Pertahankan Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut, Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 Diterima Bupati Asahan
    Senyum Bahagia Para Ibu-Ibu Mendapat Air Bersih Program Unggulan KASAD di TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Biaya Study Tour SMP Negeri I Bandar Dinilai Tak Wajar, Kepsek Dikonfirmasi Bungkam

    Ikuti Kami