Kamaruddin Simanjuntak Suruh Borgol Kamiso, Praktisi Hukum: Kesannya Intervensi

    Kamaruddin Simanjuntak Suruh Borgol Kamiso, Praktisi Hukum: Kesannya Intervensi
    Foto: Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Parningotan Silitonga saat berada di ruangan juru periksa Polsek Percut Sei Tuan yang sempat nyaris adu jotos dengan pelaku pembacokan, Kamiso.

    MEDAN - Viral di media sosial pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Parningotan Silitonga masuk ke ruangan kerja Juru Periksa (Juper) Polsek Percut Sei Tuan yang nyaris adu jotos oleh pelaku pembacokan Kamiso mendapat pandangan dari Praktisi Hukum Julheri Sinaga SH.

    Julheri mengatakan, kejadian yang sempat viral terkesan adanya intervensi dari Kamaruddin dan Poltak ke Polisi Polsek Percut Sei Tuan.

    "Saya pikir begini ya, terkait masalah hak dan kewajiban masing - masing tau dirilah, polisi kan punya hak dia karena memang itu hak dia, ditempat kerja dia dan gak ada hak pengacara untuk melakukan kesannya itu intervensikan, " jelas Julheri, Senin (6/5/2024).

    Lebih lanjut, Julheri menjelaskan kalau memang Kamaruddin sebagai pengacara korban harus sesuai hukum, jangan mendesak kepolisian seakan - akan dirinya  pimpinan kepolisian.

    "Harusnya lebih paham  lah kode etik pengacara itukan ada, gak boleh dia melakukan intervensi, dia lakukan kerja - kerja nya sesuai mekanisme. Kalau dia keberatan ya suratilah, jangan pula perintah - perintah seolah dia pimpinan kepolisian disitu dan menyuruh borgol, " tegas pria yang memiliki ciri khas rambut panjang itu.

    Julheri juga memberi kan pandangannya ketika melihat kinerja pihak kepolisian yang tidak sesuai harus dilakukan dengan cara - cara bijaksana.

    "Kalau dilihat Kamaruddin, penyidik dalam hal ini telah melakukan pekerjaan tidak benar diadukan aja ke propam, Surati. Ngapain dia intervensi pula perintah seakan dia pimpinan kepolisian, " sambungnya.

    "Mana ada pula hak dia untuk mengintervensi polisi, kalau keberatan dianya adukan ke propam, jangan disitu pula diperintahkan penyidik seakan - akan dia yang punya kewenangan, dia bukan pimpinan, dia bukan siapa - siapa, apalagi pada saat itu dia tidak punya surat kuasa, petenteng - petenteng pula ya kan, " cetus pengacara yang dikenal idealis.

    Perbuatan Kamaruddin dan Poltak menurut Julheri hanyalah untuk mengambil simpati masyarakat dengan mengambil video dan memviralkan.

    "Memalukan itu, seakan - akan tujuannya supaya viral. Aku pikir, itukan sudah melanggar kode etik itu, tugas pengacara itu apa, masa diperintah - perintah pula, kalau dia keberatan silahkan, ada mekanisme, seakan - akan dia punya hak yang begitu luar biasa disitu. Memalukan, sempat mau adu jotos, itu bukan kerja - kerja pengacara, " tutup pria yang dikenal pakar hukum pidana.

    Sebelumnya diberitakan, Polisi menjelaskan awal mula kedatangan Kamaruddin Simanjuntak ke Polsek Percut Seituan hingga adu mulut dengan Kamiso, pecatan polisi yang kini dipenjara karena membacok warga bernama Rahmantua alias Tuek.

    Kapolsek Polsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora mengatakan, awalnya Kamaruddin datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.

    Untuk menyakinkan warga yang diwakilkan oleh Kamaruddin dan rekannya, maka pihak kepolisian memberikan izin masuk ke dalam ruangan.

    Kebetulan pada saat Kamaruddin datang, pelaku pembacokan yaitu Kamiso sedang ingin menandatangani berkas.

    Melihat pelaku yang duduk dan tangannya tidak diborgol, diduga Kamaruddin Simanjuntak mencoba untuk mengintervensi pihak kepolisian dengan memerintahkan polisi untuk memborgol dan menerapkan undang - undang darurat kepada pelaku.

    "Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak?. Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak, " kata Komaruddin Simanjuntak.

    Sementara menurut Japri, Kamiso sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Saat itu Kamiso pun akan menandatangani berkas, sehingga akan sulit jika diborgol.

    Hal itu dikuatkan oleh tampilan video yang memperlihatkan bahwa kamiso berjalan dibantu dengan tongkat, sehingga besar kemungkinan Kamiso untuk sulit melarikan diri.

    "Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia kan mau menandatangani, makanya gak diborgol, Sedangkan Kamiso juga cacat, berjalan membutuhkan tongkat, " kata AKP Japri Simamora, Sabtu (4/5/2024).

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Puncak Perayaan HUT ke 51, ASDP Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bisnis Berbasis Komunitas: Mengelola Risiko, Meningkatkan Skalabilitas, dan Membangun Mental Wirausaha
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Layani Arus Mudik
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami