MEDAN - Penyidik Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut beserta beberapa personil mendatangi gudang minyak diduga oplosan milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023) siang.
Penggeledahan atau pengecekan isi gudang tersebut dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico Tampati bersama pihak Pertamina.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Gudang yang berjarak puluhan meter dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Lingkungan X, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia itu ditemukan tiga unit tangki berukuran besar dan dua sepeda motor jenis sport.
Namun, tidak ada aktivitas pekerja di dalam gudang tersebut. Satu unit mobil box juga ditemukan terparkir di dalam gudang.
“Kita datang bersama pihak Pertamina untuk mengecek isi di dalam gudang, ” ujar Kasubdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico Tampati di lokasi.
Dia menyebut, pengecekan gudang itu hanya untuk mengetahui isinya, menyesuaikan dengan informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kita hanya melakukan dokumentasi, foto-foto, sesuai nggak informasi masyarakat dengan isi gudang, ” sebut Jerico.
Dia enggan memberikan keterangan lebih detail karena merasa bukan kewenangannya.
“Janganlah saya, ” tandasnya.
Sementara Lurah Helvetia Timur, Teguh mengaku, tidak mengetahui aktivitas di dalam gudang tersebut. Dia memperoleh informasi gudang tersebut merupakan perbengkelan.
“Setahu saya ini bengkel, ” akunya.
Ditanya sudah berapa lama beroperasi, dia mengira 2 sampai 3 tahun. “Sejak Covid lah Bang, ” tandasnya.
Sementara, pantauan di lapangan, petugas didampingi kepling dan lurah membuka paksa pintu gudang, karena penjaganya tidak berada di tempat.
Petugas langsung mendatangi setiap ruangan. Di bagian depan, ditemukan satu tangki berukuran sekira 10.000 liter, sedangkan di ruangan belakang dua tangki berukuran hampir sama.
Di lokasi, petugas memasangi police line untuk proses penyelidikan.