DELISERDANG - Kepala Desa Sampali, Ruslan mendapatkan pesan WhatsApp dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kecamatan Deliserdang, Diduga bernama H Dumanter.
Bunyi pesan WhatsApp itu meminta Kepala Desa Sampali untuk membuatkan surat hak fisik penguasaan tanah dilahan milik PTPN II yang masih aktif. Selain mengirim pesan WhatsApp, oknum wakil rakyat itu juga berulang - ulang menelepon Kepala Desa. Kejadian itu terjadi pada bulan April 2023.
"Berulang kali pak HD itu nelepon saya bang, tapi karena saya juga lagi banyak kerjaan, gak saya angkat, " Ucap Kepala Desa Sampali kepada kru awak media, Selasa (1/08/2023).
Karena teleponnya tidak diangkat, wakil rakyat itu lantas mengirim pesan.
"Dia juga marah bang melalui pesan WA dengan mengatakan susah kali kamu di telepon pak kades, " Ucap Ruslan menirukan bunyi pesan yang masuk ke handphonenya.
Awalnya H Dumanter meminta kepada Kades Sampali untuk membuatkan surat tanah atas nama D Lumban Tobing. Sekitar satu minggu, Dumanter mengirim pesan WhatsApp lagi untuk mengganti dari D Lumban Tobing menjadi nama Umar.
"Bang, ke nama ini saja dibuat bang, gak jadi atas nama Desmon tanah kita yang di Sampali itu, " ungkap Ruslan dengan memperlihatkan bukti chattingan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Pada 10 Mei, oknum Dewan kirim pesan lagi mempertanyakan surat yang kemarin yang disuruh buat.
"Pak Kades sudah siap suratnya?, " Tanya Dumanter kepada Ruslan.
Merasa pesan singkat dan teleponnya tidak mendapat jawaban dari Kepala Desa Sampali. Lantas, seorang pria yang mengaku staf fraksi PDI P mencoba mengirim pesan dan mengancam Kepala Desa Sampali.
"Bapak ditelepon tidak diangkat, di wa tidak dibalas, karena bapak sudah tidak bisa diajak untuk komunikasi, maka kami mohon maaf, sama - sama kita mainkan peran kita masing - masing ya pak, kita ketemu di Tipikor dan di kejaksaan, " bunyi pesan singkat.
Tidak sampai disitu, pengirim pesan singkat dengan nomor 08126440xxx juga mengaku dari staf fraksi PDI P. Dirinya membenarkan bahwa Dumanter pernah menelepon Kades tetapi tidak diangkat.
"Bapak ditelepon pak Dumanter tidak ngangkat, kami datang ke kantor bapak mau jumpai walau sebentar, kami tidak ngancam, hanya kita mainkan peran dan tugas kita masing - masing, tunggu panggilan berikutnya aja pak kades, kami staf fraksi PDI P dan LSM Rcw. Niat kami baik tapi sambutanya tidak baik pak, " tutup Ruslan sambil menunjukan bukti chatingan.
Terpisah, Oknum DPRD Deliserdang saat dimintai penjelasan terkait dirinya meminta dibuatkan surat hak fisik penguasaan tanah dilahan PTPN ll yang masih aktif kepada Kepala Desa Sampali, Dumanter membenarkan hal itu.
"Yang jelas ada saya minta surat penguasaan fisik kepada kades itu karena saya pikir lokasi tersebut sudah eks hgu..hal pengancaman saya tidak tau karena saya tidak dengar dan tidak melihat, " tegas Oknum Anggota DPRD Deliserdang.
Dumanter juga menyebutkan bahwa Ruslan tidak bisa mempertanggung jawabkan ucapannya.
"Jadi sudahlah anda mendapat info dari manusia yang suka nidurin warganya, bagimana bisa dipertanggung jawabkan infonya..lebih anda menulis kasus tali air kades itu, " Sebut Dumanter.
Dumanter merasa apa yang diperbuatnya tidaklah salah, "Kalo tidak ada yang salah untuk apa kamu bertanya??? kenapa masalah si kades itu tidak kamu tanya pendapat saya.. ato menurut kamu itu tidak salah, " sambung Dumanter.
Setiap awak media melakukan wawancara mempertanyakan terkait permintaan pembuatan surat penguasaan fisik tanah, Dumanter mengarahkan awak media ke kasus yang saat ini bergulir di Polrestabes Medan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Sampali.
"Baguslah ikutin saja.. bagaimana seorang kades kok doyan meniduri warganya, " ungkap Dumanter.
Diakhir wawancara, Dumanter baru ingat bahwa dirinyalah yang pertama ditawari Pak Kades Sampali untuk dibuatkan surat penguasaan fisik tanah.
"O..iya baru saya ingat..kades ruslan yang menawari duluan untuk membuat surat penguasaan fisik ..berarti dalam pikiranku lokasi tersebut sudah eks hgu..makanya saya bilang bole saja, " tutupnya.
Penulis: (Alam)