Birowassidik Bareskrim Polri Gelar Perkara, Hasilnya Perbuatan Amrick Bukan Tindak Pidana

    Birowassidik Bareskrim Polri Gelar Perkara, Hasilnya Perbuatan Amrick Bukan Tindak Pidana

    MEDAN - Biro Wassidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara khusus terhadap laporan polisi nomor LP/B/697/lV/2021/SPKT Polda Sumut, tanggal 15 April 2021 yang ditangani penyidik unit lV Subdit ll Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Selasa (7/3/2023).

    Hasilnya pun bahwa perbuatan tersangka Amrick bukan merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.

    "Birowassidik Bareskrim Polri telah memberikan petunjuk dan arahan kepada penyidik untuk memberikan kepastian hukum dengan menghentikan penyidikan terhadap laporan polisi nomor LP/B/697/lV/2021/SPKT Polda Sumut, tanggal 15 April 2021, " sebut isi surat Bareskrim Polri nomor B/1332/ll/Res.7.5/2023 Bareskrim, tanggal 20 Februari 2023.

    Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubdit Penmas, AKBP Dr H. Herwansyah Putra SH, MSi saat dikonfirmasi terkait laporan Bijaksana Ginting dan atas nama terlapor Amrick tentang dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan  mengatakan masih menunggu pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan Polda Sumatera Utara.

    "Masih menunggu pelaksanaan gelar perkara ya, " ungkap Herwansyah, Senin (6/3).

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Apin BK dan Kuasa Hukumnya Bantah Kesaksian...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Mobdis Diganti Plat Hitam dan Terparkir Dekat Hotel, APH Diminta Panggil Camat Berastagi
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami