MEDAN - Mantan Lurah Sei Renggas II, MHRH diduga menggelapan uang ratusan juta rupiah milik kontraktor.
Penggelapan ini dilakukannya dengan modus memberikan sejumlah imbalan proyek kepada kontraktor.
Namun, hingga setahun berlalu uang tersebut tak juga dikembalikan oleh MHRH. Anak dari Mantan Kadispenda Medan ini sering menghilang saat akan uang tersebut diminta kembali.
Kerugian akibat penggelapan yang dilakukan oleh MHRH mencapai Rp 270 juta rupiah lebih, dari total Rp 470 juta rupiah.
"Awalnya dia minta uang kepada kita dengan alasan akan memberikan sebuah proyek. Namun sudah setahun lamanya uang tak kembali, kerjaan juga tidak diberikan, " kata seorang kontraktor yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Sumber yang berinisial M ini juga mengatakan, awalnya dirinya tidak ada meminta proyek kepada MHRH. Namun, MHRH ujuk-ujuk menawarkan proyek dengan jaminan meminta dana awal kepadanya.
"Kita tidak ada merasa meminta pekerjaan proyek kepada MHRH. Tapi dia yang menawarkan langsung kepada kita, dengan jaminan bisa memberikan uang, lantaran ada keperluan, " ungkapnya.
Karena tergiur dengan proyek yang diberikan, M akhirnya menuruti segala permintaan yang dimintakan oleh MHRH.
"Karena kita manusia dan membutuhkan kebutuhan, kita tergiur dengan iming-iming yang diucapkannya kepada kita, " jelasnya.
M mengatakan, MHRH meminta uang kepadanya pada tahun lalu.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Tahun lalu dia ada nelpon dan kirim pesan WA ke saya untuk meminta uang dengan jaminan akan memberikan sejumlah pekerjaan, " jelasnya.
Dirinya berharap MHRH dapat segera memulangkan uang yang diminta tersebut.
"Kita sangat berharap dengan itikad baik dari Mhd Harvinsyah Rozi Harahap untuk memulangkan uang, " jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk bersikap, lantaran anak buahnya terlibat dalam kasus penggelapan ini.
"Kita minta bapak Wali Kota Medan yang terhormat agar memberikan ketegasan dan sanksi kepada MHRH yang sudah menipu dan melarikan uang saya ratusan juta ini, " ungkapnya.
Ia tidak ingin adanya hak istimewa yang diberikan oleh Wali Kota Medan kepadanya, lantaran anak dari mantan Kepala Dinas.
"Jangan karena anak dari mantan kepala dinas, pak Bobby Nasution tak berani memberikan ketegasan kepada MHRH, " ungkapnya.
Sementara itu, saat MHRH dihubungi melalui sambungan telepon, nomor yang dituju sudah tidak aktif lagi.
Terpisah, Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap mengaku tidak tahu mengenai adanya persoalan ini.
"Saya belum tahu mengenai adanya kasus penggelapan yang dilakukan oleh MHRH, " ucapnya.
Dirinya juga mengatakan, tidak ada pemberitahuan yang masuk ke Inpektorat terkait dengan kasus tersebut.