Surati Presiden RI, Lembaga LRR Simalungun Desak Jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Dievaluasi

    Surati Presiden RI, Lembaga LRR Simalungun Desak Jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Dievaluasi
    Direktur Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Simalungun Joel Sinaga, SH., (insert) dan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara

    SIMALUNGUN - Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Simalungun (LRR ; red) Simalungun menyikapi informasi beredar di kalangan masyarakat yang menyoal buruknya kinerja jajaran Aparatur Sipil Negara pada Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara Kemenkum dan Ham yakni UPT Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

    Disebutkan, saat ini masyarakat meragukan komitmen disampaikan Kalapas Rudy Fernando Sianturi perihal Zona Integritas dilaksanakan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan kilometer 7, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

    Menurut Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga, SH., atas sikap pihaknya membeberkan, perihal Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM ; red) bebas dari segala bentuk kutipan atau pungutan liar, dianggap hanyalah tebar pesona, melalui pesan percakapan selularnya, Selasa (30/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

    "Semestinya menjadi perhatian pihak Kemenkum dan Ham RI khususnya jajaran Kantor Wilayah Kemenkum dan Ham Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi kinerja pihaknya, " tulis Joel Sinaga dalam pesan percakapan, menyikapi informasi yang beredar di kalangan masyarakat Siantar Simalungun.

    Pasalnya, Direktur LRR Simalungun ini secara tegas mengatakan, sudah jelas terungkap sejumlah aktivitas warga binaan di dalam kamar huniannya yakni berkaraoke, gemerlap lampu seiring lantunan musik dugem, bahkan transaksi sabu dalam rekaman video amatir diposting melalui akun warga binaan ke media sosial facebook.

    "Disebutkan, dalam pemberitaan berbagai media tentang dugaan si UH membayar kontribusi atau setoran kepada pejabat lapas termasuk Ka. KPLP dan Kalapasnya, " papar Joel.

    Selain itu, lebih lanjut Joel Sinaga yang berkantor sekrerariat di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar mengungkapkan, tentang pemberitaan dugaan sepak terjang Big Bos UH melalui oknum berinisial TS membagi-bagikan sejumlah stabil (uang pengamanan) kepada para awak media.

    "Informasi beredarnya dugaan si UH dan oknum pegawai lapas bekerjasama dengan oknum TS untuk berkoordinasi dengan awak media, yakni memberikan uang stabil agar kegiatan itu tidak dipublikasikan, sangat menyimpang, " ungkap Joel.

    Direktur LRR Joel Sinaga menegaskan, berdasarkan data dan informasi tambahan yang diperoleh pihaknya melalui surat resmi melaporkan kepada Presiden RI perihal bobroknya kinerja pihak jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, dianggap melakukan penyimpangan SOP Kemenkum dan HAM RI tentang penyelengaraan pelayanan terhadap warga binaan.

    "Berdasarkan data saat ini di lapas itu, berisi 1800an warga binaan, sementara lebih dari 80% warga binaan menjalani masa pidana atas kasus Narkoba. Bagaimana mungkin, pihak lapas memberikan peluang terhadap warga binaan terkait peredaran narkoba di lapas itu, " kata Joel.

    Joel menambahkan, agar pihak Lapas Kelas II Pematang Siantar tidak ingin dianggap sebatas tebar pesona perihal pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamar hunian warga binaan, semestinya mengikutsertakan stake holder agar razia dilakukan benar - benar akurat.

    "Apabila razia kamar hunian melibatkan pihak ke tiga yang berkompeten dan dilaksanakan mendadak agar lebih transparan, bila perlu libatkan mantan warga binaan untuk turut serta sebagai saksi, tentu tidak masalah ?, " tutup Joel Sinaga.

    Berdasarkan informasi, data dan keterangan yang berhasil dihimpun pada saat ini, aktivitas jaringan gelap peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar tersebut, dugaan dikendalikan warga binaan UH cs dari kamar hunian 7 di Blok Sel Pengasingan (SP; red).

    Selain itu, beberapa lokasi hunian warga binaan yang aktivitasnya diduga sebagai pengedar sabu yakni di Kamar 21, Blok Ambarita berinisial F, CT alias Baling dan AH. Sementara, di Blok AA 4 ada bermarga Panggabean, Blok AA 5 ada si H alias Lomo dan G serta di Blok AA 7 ada si B, Z dan warga binaan berinisial A.

    Sementara, Kalapas Rudy Fernando Sianturi, Am.IP., S.H., dimintai tanggapannya melalui Humas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Daniel Tindaon dalam pesan percakapan selularnya, terkiat informasi yang beredar luas, bahkan aktivitas warga binaan viral di media sosial.

    Sangat di sesalkan, konfirmasi disampaikan jurnalis nasional indonesiasatu.co.id simalungun media grup kepada pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melalui Daniel Tindaon, hingga rilis dipublikasikan, terkesan enggan menanggapi, Rabu (01/12/2021) sekira pukul 12.24 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    SH Warga Kucingan Sei Mangkei Diringkus,...

    Artikel Berikutnya

    Dalil Nota Pledoi Sebut Pemilik Sabu 9,91...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    North Sumatra, Indonesia: A Cultural and Natural Gem
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Banda Aceh Resmi Berlakukan Tiket Online Mulai 27 November 2024 Menuju Sabang
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Cawabup 01 Simalungun Klaim Bawa Bantuan Dari Pusat, Politisi Muda Partai Gerindra Sebut Itu Aspirasi Anggota DPR RI
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    KPU Sumut Hadiri Rakor Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 di Yogyakarta
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami