SIANTAR - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Pematang Siantar (GEMPAK - PS) mendatangi Polres Pematang Siantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, . Sumatera Utara.
Kedatangan mahasiswa untuk menuntut Kapolres Pematang Siantar bertanggung jawab atas adanya pungli di Satpas Pematang Siantar.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Menurut koordinator lapangan, Arfi Hasibuan, pungli yang terjadi di Satpas Pematang Siantar dilakukan langsung oleh oknum polri berpangkat briptu dan berinisial P.
"Ini sudah biasa, kalau kita mau buat SIM langsung ditanya itu 300 ribu pak langsung jadi, " ucap Arfi meniru ucapan oknum personil yang melakukan pungli, Senin (15/7/2024), Sekira pukul 16:30 Wib.
Arfi juga menyebutkan kebobrokan Polres Pematang Siantar usai Polri melakukan HUT Bhayangkara yang ke 78.
"Baru saja HUT Bhayangkara, citra kepolisian sudah dicoreng oleh oknum polri inisial P yang melakukan pungli, " tegasnya.
Arfi juga menduga oknum polri yang melakukan pungli atas suruhan atasannya atau disuruh Kasatlantas Polres Pematang Siantar.
"Kami menduga adanya setoran ke atas, " pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, koordinator aksi, Kurniawan meminta kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno untuk mencopot Kasat Lantas Polres Pematang Siantar.
Dalam orasinya, Kurniawan mengatakan bahwa seorang calo yang bukan oknum polri saja sudah salah, apalagi yang melakukan pungli seorang oknum polri.
Selain itu, Kurniawan memberikan 3 tuntutannya kepada Kapolres, salah satunya adalah memberhentikan oknum polri inisial P yang melakukan pungli.
"Meminta Kapolres Siantar memberhentikan oknum yang melakukan pungli di instansi Satlantas Siantar, Copot Kasatlantas yang diduga membiarkan pungli berlangsung di Satlantas Siantar, meminta Kapolres Siantar membuat video permintaan maaf kepada masyarakat karena telah lalai dan tidak bijak dalam memimpin, " tegas pria yang sering disapa Wawan.
Massa aksi yang sempat membuat Jalan Sudirman atau tepatnya di depan Mapolres Pematang Siantar macet ditemui oleh Kabag Ops, AKP Ilham Harahap S.H, MH.
Kabag Ops mengatakan Polres Pematang Siantar tidak anti kritik dan mempersilahkan adik - adik mahasiswa menyampaikan pendapat.
"Menyampaikan aksi silahkan, tapi jangan menutup jalan, kalau nanti ada temuan nanti kita lanjuti ke Propam. Kalau nanti itu terbukti, maka akan diproses, " ungkap AKP Ilham.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Usai menyampaikan aksinya, koordinator lapangan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Pematang Siantar (GEMPAK - PS) akan melaporkan oknum polri inisial P ke Propam Polda Sumatera Utara.
"Kalau aksi kita tidak ditanggapi, kita akan aksi lagi di Polda Sumatera Utara dan akan membuat laporan resmi terkait temuan kami, " tutup Arfi saat dijumpai awak media diseputaran Polres Pematang Siantar.