MEDAN - Kabar tidak sedap menimpa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pasalnya, oknum pegawai Disdukcapil Pemko Medan diduga menggelapkan uang 100 juta rupiah dengan dalih bisa mengurus permasalahan yang dialami oleh warga Kota Medan inisial A.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dijelaskan IR, istri A kepada awak media bahwa uang 100 juta awalnya diberikan oleh A kepada oknum Disdukcapil inisial OKW guna mengurus masalah yang sedang dihadapi oleh A di Kejaksaan Negeri Jakarta. Namun, setelah uang diberikan, OKW pun berdalih bahwa biaya pengurusan masalah A harus bertambah dari kesepakatan awal.
IR menambahkan, saat itu OKW mengaku bisa mengurus permasalahan yang sedang dihadapi A melalui seseorang teman dan kerabat dekat Walikota Medan Bobby Nasution. Sehingga A pun percaya urusannya akan dapat diselesaikan oleh OKW.
Beredar juga bukti transferan tanggal 25/01/2024 sekira pukul 18:47 wib, atas nama Ocha Kukuh Wijaya yang menerima transferan Rp 100.000.000 dari nomor rekening 8815137***.
Saat dikonfirmasi di kantornya, OKW tidak kelihatan masuk kerja sudah beberapa hari terakhir. Hal itu dijelaskan salah satu pekerja yang berada dibagian depan kantor Disdukcapil lantai ll.
"Sudah 3 hari gak pernah lihat bang, " ucap wanita yang berada di piket.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P Siregar A.P, MSi saat ditemui diruang kerjanya juga tidak berada di tempat.