Jelang Libur Nataru, Gubernur Sumatera Utara Ajak Warga Patuhi Anjuran Pemerintah

    Jelang Libur Nataru, Gubernur Sumatera Utara Ajak Warga Patuhi Anjuran Pemerintah
    Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

    MEDAN-Gubernur Sumatera Utara ( Sumut ) Edy Rahmayadi mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terutama terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Antisipasi/Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid-19.

    Instruksi Mendagri 62/2021 tersebut berisi antara lain tidak adanya pengadaan mudik Nataru, tidak berpergian, pengetatan pengawasan protokol kesehatan di gereja, tempat perbelanjaan dan wisata lokal. Kemudian, jemaat yang mengikuti ibadah tidak melebihi 50%, menutup alun-alun. Melarang pesta perayaan, pawai dan arak arakan, baik di tempat terbuka dan tertutup. 

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan terkait kesiapan menjelang liburan Nataru, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (1/12/2021 ). 

    Hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Perwakilan Forkopimda Sumut, Sekum PGI Sumut Pdt Eben Siagian, Satgas Covid-19 Sumut serta Perwakilan Pendeta Katolik, Protestan dan lainnya.

    Edy Rahmayadi juga mengajak pada seluruh pemuka agama, untuk berkomitmen menerapkan aturan ini nantinya, dan juga menyosialisasikan pada seluruh jemaah kristiani tentang pembatasan Nataru nantinya. Instruksi Medagri Nomor 62/2021 ini nantinya akan diberlakukan mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

    Untuk di Sumut sendiri, menurut Edy Rahmayadi, pemberlakuan waktu sudah dapat dimulai karena Sumut memiliki tradisi pada perayaan Natal, umat Kristiani memulainya di 1 Desember 2021. "Untuk Sumut kita sepakat, melakukan pembatasan yang kita mulai di awal Desember ini, " katanya.

    Sekum PGI Sumut Pdt Eben Siagian yang memberikan pendapat meminta pada Pemprov Sumut untuk membuat aturan yang lebih khusus dari Instruksi Mendagri 62/2021 pada masyarakat Sumut agar mudah dimengerti. 

    "Dengan aturan ini nantinya, saya yakinkan umat Kristen akan mematuhi aturan ini, karena umat Kristen selalu taat pada perintah pemerintah, " katanya. ( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Dikibusi SH, Akhirnya SF Diringkus Satres...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Gubernur Sumut Harapkan Dukungan Pemerintah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    KPU Sumut Hadiri Rakor Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 di Yogyakarta
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut
    Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami